Gegap gempita perayaan tahun baru 2008 belum lupa dari ingatan kita. Di tengah guyuran hujan dan gerimis namun seolah masyarakat kita tetap begitu antusias menyambut tahun 2008. Entah karena apa mereka melakukannya. Sekedar tiru-tiru atau apa saya kurang begitu tahu. Saya termasuk orang yang tidak begitu peduli dengan tahun baru dan seluk-beluknya. Beberapa tahun baru sebelumnya saya pun nggak peduli. Bahkan di saat malam pergantian tahun yang disambut hingar-bingar oleh banyak orang tersebut, saya terlelap dalam tidur.
Namun beda tahun ini (saya memang tetap tidak peduli), saya baru pulang dari sebuah warnet di Jakarta Barat untuk menjenguk blog saya dan cari info lain di internet. Pada saat pulang dari warnet saya menjumpai orang-orang keluar dari rumah. Mereka berada di halaman atau di gang-gang sempit yang memisahkan rumah-rumah petak mereka. Sambil menggendong anak kecil dan berpayung mereka menyaksikan atraksi kembang api menyambut pergantian tahun baru. Di tengah gerimis suara dan kilauan kembang api menghiasi seluruh penjuru langit gelap kota Jakarta.
Fantastis, begitu totalitas mereka menyambut tahun baru. Acara di teve pun tak mau kalah. Stasiun teve saling bersaing memperebutkan penonton dengan menyuguhkan acara terbaik mereka. Berapa banyak dana yang dihabiskan untuk pesta pora tersebut di seantero negeri. Di tengah bencana alam dan musibah yang melanda negeri ini seolah kita tidak peduli. Mengapa?
Tahun baru hijriyah menjelang, sebagai muslim kita tentu harus respek. Peduli. Inilah saatnya kita harus peduli. Peduli dengan bangsa kita. Peduli dengan saudara-saudara kita. Peduli dengan Bapak ibu kita. Peduli dengan anak-istri kita. Bahkan Peduli dengan diri kita. Karena selama ini kita tidak pernah mau peduli dengan diri kita. Bahkan kita melupakan siapa diri kita ini sebenarnya?
Apa yang telah kita lakukan selama ini? Untuk siapa dan karena siapa kita melakukannya? Sungguh begitu hati ini menjerit dan menangisi diri sendiri. Belum melakukan apa-apa? Bahkan lebih banyak menganiaya diri sendiri.
Duhai Bapak dan ibuku, betapa besar cinta, kasih-sayang dan pengorbananmu untukku. Namun aku melupakan itu. Aku tak mampu untuk membalas segala kebaikanmu. Begitu lemah anakmu ini. Maafkan anakmu ini Ibu. Maafkan anakmu ini Bapak.
Detik ini terus melaju. Makin dekatlah apa yang dituju. Kematianlah yang menunggu-nunggu. Pergantian hari, pergantian bulan, dan pergantian tahun hakikatnya adalah perjalanan menuju kematian. Dan makin dekat ia.
Yaa Allah yaa rabb, ampuni dosa-dosa hamba-Mu ini. Engakulah yang Maha memberi petunjuk. Tunjukilah aku ke jalan yang lurus. Ke jalan yang Engkau ridloi. Amiin!
Minggu, 27 Desember 2009
sejarah singkat tahun baru hijriyah
Pada tangga 6 bulan Agustus 610M Rosululloh Muhammad SAW dilantik menjadi Rosul. Kemudian pada tanggal 28 Juni 623 M belio Hijrah dari kota Mekkah ke kota Madinah. Tepat pada tanggal 9 Juni 633 Masehi Rosululloh wafat.
Setelah Rosululloh wafat kemudian kepala Negara diganti oleh shohabat Abu Bakar Shiddiq r.a. selama 2 tahun dan pada tahun 635 M setelah Shohabat Abubakar wafat. Selanjutnya kepala Negara diganti oleh Shohabat Umar bin Khottob selama 10 tahun.
Jadi Rosululloh SAW menjanat sebagai ROSUL selama 13 tahun dan kemudian menjadi Rosul dan Kepala Negara di Madinah selama 10 tahun. Shohabat Abu Bakar Shiddiq r.a. menjadi kepala Negara di Madinah selama 2 tahun. Shohabat Umar Bin Khothob r.a. menjadi kepala Negara di Madinah selama 10 tahun.
Pada waktu shohabat Umar bin Khottob menjadi kepala Negara di Madinah, banyak Negara-negara yang takluk dengan Madinah seperti :
Negara Mesir
Negara Irak atau Mesopotamia
Negara Yaman
Negara Bahrain
Negara Persi atau Iran
Negara Palestina
Negara Syiria
Negara Turki
Sebelum Negara-negara seperti Syiria, Turki, Mesir dan Palestina masuk wilayah Medinah, Negara-negara tersebut masuk wilayah Negara Rumawi yang Kristen.
Negara Negara seperti Kuffah, Baghdad , Basroh di Irak masuk wilayah Negara Persi.
Setelah Shohabat Umar bin Khottob r.a. menjadi kepala Negara Madinah selama 10 tahun beberapa Negara tersebut di atas dikuasai dan pusat pemerintahannya berada di Madinatul Munawaroh. Selama Shohabat Umar menjadi kepala Negara, kemudian mengangkat beberapa Gubernur yaitu antara lain :
Shohabat Muawiyyah diangkat menjadi Gubernur di Syiria, termasuk wilayahnya adalah Yordania.
Shohabat Amru bin Ash diangkat menjadi Gubernur Mesir.
Shohabat Musa Al As’ari diangkat menjadi Gubernur Kuffah.
Shohabat Mu’adz bin Jabal diangkat menjadi Gubernur Yaman.
Shohabat Abu Hurairah diangkat menjadi Gubernur Bahrain .
Ibu Kota Negara sebagai pusat kendali pemerintahan dibawah seorang Kepala Negara yang disebut Amirul Mukminin adalah di Madinah dibawah pimpinan Shohabat Umar Bin Khothob.
Ketika Sayyina Umar bin khothob menjabat Kepala Negara mencapai tahun ke 5 beliau mendapat surat dari Shohabat Musa Al As’ari Gubernur Kuffah, adapun isi suratnya adalah sebagai berikut :
“KATABA MUSA AL AS’ARI ILA UMAR IBNUL KHOTHOB. INNAHU TAKTIINA MINKA KUTUBUN LAISA LAHA TAARIIKH.”
Artinya: Telah menulis surat Gubernur Musa Al As’ari kepada Kepala Negara Umar bin Khothob. Sesungguhnya telah sampai kepadaku dari kamu beberapa surat-surat tetapi surat-surat itu tidak ada tanggalnya.
Kemudian Kholifah Umar bin Khothob mengumpulkan para tokoh-tokoh dan shohabat-shohabat yang ada di Madinah.
“FAJAMAA’A UMAR AN NAASI LIL MUSYAAWAROTI, Maka mengumpulkan Umar bin Khothob untuk mengadakan musyawarah.”
Didalam musyawarah itu membicarakan rencana akan membuat Tarikh atau kalender Islam. Dan didalam musyawarah muncul bermacam-macam perbedaan pendapat. Diantara pendapat tersebut adalah sebagai berikut:
Ada yang berpendapat sebaiknya tarikh Islam dimulai ari tahun lahirnya Nabi Muhammad SAW.
Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi rosululloh.
Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Rosululloh di Isro Mi’roj kan .
Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari wafatnya Nabi Muhammad SAW.
Sayyidina Ali krw. Berpendapat, sebaiknya kalender Islam dimulai dari tahun Hijriyahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah atau pisahnya negeri syirik ke negeri mukmin. Pada waktu itu Mekkah dinamakan Negeri Syirik, bumi syirik.
Akhirnya musyawarah yang dipimpin oleh Amirul Mukminin Umar Bin Khothob sepakat memilih awal yang dijadikan kalender Islam adalah dimulai dari tahun Hijriyah nya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Kemudian kalender Islam tersebut dinamakan Tahun Hijriyah.
Jadi adanya ditetapkan tahun Hijriyah itu dimulai dari Sayyina Umar bin Khothob menjabat Kepala Negara setelah 5 tahun. Sebelum itu belum ada tahun Hijriyah baikpun jaman Rosululloh hidup maupun jaman shohabat. Dan tahun Hijriyah mulai diberlakukan bertepatan dengan tahun 640M. Setelah tahun Hijriyah berjalan 5 tahun kemudian Shohabat Umar Bin Khothob wafat.
( Keterangan ini diambil dari Kitab Tarikh Umam wal Muluk, ditulis oleh Muhammad bin Jarir At Thobari, yang dikenal dengan nama Tarikh Thobari. Kitab ini jumlahnya 12 jilid besar, setiap satu jilid tebalnya 250 halaman).
Kesimpulan :
Yang tersebut di atas adalah sejarah singkat nya tahun Hijriyah. Tahun Hijriyah itu dimulai pada waktu Shohabat Umar bin Khothob menjabat kepala Negara mendapat 5 tahun jalan. Yang asal mulanya dari adanya surat dari Shohabat Musa Al As’ari, Gubernur Kuffah. Pada waktu Kuffah masuk wilayah Negara Madinah. Adapun sekarang Kuffah menjadi wilayah Negara Irak. Mesir sekarang sudah menjadi Negara sendiri, Yordania sudah jadi Negara sendirim, Turki jadi Negara sendiri, Palestina jadi Negara sendiri, Persi menjadi Negara Iran. Yaman, Syiria, Bahrain, Emirat Arab, Quait, Qatar dan lainnya menjadi Negara sendiri semua Pada waktu dulu semua Negara itu dibawah kendali pemerintahan Sayyidina Umar bin Khottob. Padahal waktu itu umat Islam masih sedikit akan tetapi bisa mengusai Negara yang sangat luas itu. Sebabnya umat Islam waktu itu TIDAK SEPERTI BUIH. Adapun sekarang banyak umat Islam akan tetapi dalamnya keropos. Siapa yang takut dengan buih?.
(Syaih Muchammad Muchtar Bin Al Hajj Abdul Mu’thi, Dalam Pengajian Peringatan Tahun Baru Hijriyah 3 Muharrom 1425H/ 23 FeBruari 2004M).
Setelah Rosululloh wafat kemudian kepala Negara diganti oleh shohabat Abu Bakar Shiddiq r.a. selama 2 tahun dan pada tahun 635 M setelah Shohabat Abubakar wafat. Selanjutnya kepala Negara diganti oleh Shohabat Umar bin Khottob selama 10 tahun.
Jadi Rosululloh SAW menjanat sebagai ROSUL selama 13 tahun dan kemudian menjadi Rosul dan Kepala Negara di Madinah selama 10 tahun. Shohabat Abu Bakar Shiddiq r.a. menjadi kepala Negara di Madinah selama 2 tahun. Shohabat Umar Bin Khothob r.a. menjadi kepala Negara di Madinah selama 10 tahun.
Pada waktu shohabat Umar bin Khottob menjadi kepala Negara di Madinah, banyak Negara-negara yang takluk dengan Madinah seperti :
Negara Mesir
Negara Irak atau Mesopotamia
Negara Yaman
Negara Bahrain
Negara Persi atau Iran
Negara Palestina
Negara Syiria
Negara Turki
Sebelum Negara-negara seperti Syiria, Turki, Mesir dan Palestina masuk wilayah Medinah, Negara-negara tersebut masuk wilayah Negara Rumawi yang Kristen.
Negara Negara seperti Kuffah, Baghdad , Basroh di Irak masuk wilayah Negara Persi.
Setelah Shohabat Umar bin Khottob r.a. menjadi kepala Negara Madinah selama 10 tahun beberapa Negara tersebut di atas dikuasai dan pusat pemerintahannya berada di Madinatul Munawaroh. Selama Shohabat Umar menjadi kepala Negara, kemudian mengangkat beberapa Gubernur yaitu antara lain :
Shohabat Muawiyyah diangkat menjadi Gubernur di Syiria, termasuk wilayahnya adalah Yordania.
Shohabat Amru bin Ash diangkat menjadi Gubernur Mesir.
Shohabat Musa Al As’ari diangkat menjadi Gubernur Kuffah.
Shohabat Mu’adz bin Jabal diangkat menjadi Gubernur Yaman.
Shohabat Abu Hurairah diangkat menjadi Gubernur Bahrain .
Ibu Kota Negara sebagai pusat kendali pemerintahan dibawah seorang Kepala Negara yang disebut Amirul Mukminin adalah di Madinah dibawah pimpinan Shohabat Umar Bin Khothob.
Ketika Sayyina Umar bin khothob menjabat Kepala Negara mencapai tahun ke 5 beliau mendapat surat dari Shohabat Musa Al As’ari Gubernur Kuffah, adapun isi suratnya adalah sebagai berikut :
“KATABA MUSA AL AS’ARI ILA UMAR IBNUL KHOTHOB. INNAHU TAKTIINA MINKA KUTUBUN LAISA LAHA TAARIIKH.”
Artinya: Telah menulis surat Gubernur Musa Al As’ari kepada Kepala Negara Umar bin Khothob. Sesungguhnya telah sampai kepadaku dari kamu beberapa surat-surat tetapi surat-surat itu tidak ada tanggalnya.
Kemudian Kholifah Umar bin Khothob mengumpulkan para tokoh-tokoh dan shohabat-shohabat yang ada di Madinah.
“FAJAMAA’A UMAR AN NAASI LIL MUSYAAWAROTI, Maka mengumpulkan Umar bin Khothob untuk mengadakan musyawarah.”
Didalam musyawarah itu membicarakan rencana akan membuat Tarikh atau kalender Islam. Dan didalam musyawarah muncul bermacam-macam perbedaan pendapat. Diantara pendapat tersebut adalah sebagai berikut:
Ada yang berpendapat sebaiknya tarikh Islam dimulai ari tahun lahirnya Nabi Muhammad SAW.
Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi rosululloh.
Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Rosululloh di Isro Mi’roj kan .
Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari wafatnya Nabi Muhammad SAW.
Sayyidina Ali krw. Berpendapat, sebaiknya kalender Islam dimulai dari tahun Hijriyahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah atau pisahnya negeri syirik ke negeri mukmin. Pada waktu itu Mekkah dinamakan Negeri Syirik, bumi syirik.
Akhirnya musyawarah yang dipimpin oleh Amirul Mukminin Umar Bin Khothob sepakat memilih awal yang dijadikan kalender Islam adalah dimulai dari tahun Hijriyah nya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Kemudian kalender Islam tersebut dinamakan Tahun Hijriyah.
Jadi adanya ditetapkan tahun Hijriyah itu dimulai dari Sayyina Umar bin Khothob menjabat Kepala Negara setelah 5 tahun. Sebelum itu belum ada tahun Hijriyah baikpun jaman Rosululloh hidup maupun jaman shohabat. Dan tahun Hijriyah mulai diberlakukan bertepatan dengan tahun 640M. Setelah tahun Hijriyah berjalan 5 tahun kemudian Shohabat Umar Bin Khothob wafat.
( Keterangan ini diambil dari Kitab Tarikh Umam wal Muluk, ditulis oleh Muhammad bin Jarir At Thobari, yang dikenal dengan nama Tarikh Thobari. Kitab ini jumlahnya 12 jilid besar, setiap satu jilid tebalnya 250 halaman).
Kesimpulan :
Yang tersebut di atas adalah sejarah singkat nya tahun Hijriyah. Tahun Hijriyah itu dimulai pada waktu Shohabat Umar bin Khothob menjabat kepala Negara mendapat 5 tahun jalan. Yang asal mulanya dari adanya surat dari Shohabat Musa Al As’ari, Gubernur Kuffah. Pada waktu Kuffah masuk wilayah Negara Madinah. Adapun sekarang Kuffah menjadi wilayah Negara Irak. Mesir sekarang sudah menjadi Negara sendiri, Yordania sudah jadi Negara sendirim, Turki jadi Negara sendiri, Palestina jadi Negara sendiri, Persi menjadi Negara Iran. Yaman, Syiria, Bahrain, Emirat Arab, Quait, Qatar dan lainnya menjadi Negara sendiri semua Pada waktu dulu semua Negara itu dibawah kendali pemerintahan Sayyidina Umar bin Khottob. Padahal waktu itu umat Islam masih sedikit akan tetapi bisa mengusai Negara yang sangat luas itu. Sebabnya umat Islam waktu itu TIDAK SEPERTI BUIH. Adapun sekarang banyak umat Islam akan tetapi dalamnya keropos. Siapa yang takut dengan buih?.
(Syaih Muchammad Muchtar Bin Al Hajj Abdul Mu’thi, Dalam Pengajian Peringatan Tahun Baru Hijriyah 3 Muharrom 1425H/ 23 FeBruari 2004M).
hukum perayaan tahun baru
Pada saat pergantian tahun, kita akan menyaksikan betapa gencarnya liputan media massa dalam rangka menyambut datangnya tahun 2007M. Terlihat bahwa masyarakat bersuka cita menggantungkan harapan-harapan dengan adanya hal itu.
Sebelum membahas lebih jauh tentang hukum perayaan menyambut tahun baru, mari kita simak terlebih dahulu sejarah penetapan tahun 1 januari sebagai pertanda tahun baru.
Bila melongok sejarahnya, penetapan 1 Januari sebagai pertanda Tahun Baru bermula pada abad 46 Sebelum Masehi (SM). Ketika itu Kaisar Julius Caesar membuat kalender Matahari. Kalender yang dinilai lebih akurat ketimbang kalender-kalender lain pernah dibuat sebelumnya.
Sebelum Caesar membuat kalender Matahari, pada abad 153 SM, Janus seorang pendongeng di Roma yang menetapkan awal mula tahun. Dengan dua wajahnya, Janus mampu melihat kejadian di masa lalu dan masa depan. Dialah yang menjadi simbol kuno resolusi (sebuah pencapaian) Tahun Baru. Bangsa Roma berharap dengan dimulainya tahun yang baru, kesalahan-kesalahan di masa lalu dapat dimaafkan. Sebagai penebus dosa, tahun baru juga ditandai dengan tukar kado.Setelah menyimak sejarahnya, marilah kita lihat dalil-dalil dari Kitabullah, as-Sunnah dan atsar-atsar yang shahih yang melarang untuk menyerupai orang-orang kafir di dalam hal yang menjadi ciri dan kekhususan mereka.
Seperti yang telah dijelaskan diatas, bahwa tahun baru masehi awalnya merupakan suatu ritual Bangsa Roma, dan bahkan dianggap sebagai penebus dosa.
Tahun baru merupakan suatu hari yang datang kembali dan terulang, yang diagung-agungkan oleh orang-orang kafir. Atau sebutan bagi tempat orang-orang kafir dalam menyelenggarakan perkumpulan keagamaan. Jadi, setiap perbuatan yang mereka ada-adakan di tempat-tempat atau waktu-waktu seperti ini maka itu termasuk hari besar mereka. Karenanya, larangannya bukan hanya terhadap hari-hari besar yang khusus buat mereka saja, akan tetapi setiap waktu dan tempat yang mereka agungkan yang sesungguhnya tidak ada landasannya di dalam agama Islam, demikian pula, perbuatan-perbuatan yang mereka ada-adakan di dalamnya juga termasuk ke dalam hal itu. Ditambah lagi dengan hari-hari sebelum dan sesudahnya yang nilai religiusnya bagi mereka sama saja sebagaimana yang disinggung oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah. Di antara ayat yang menyebutkan secara khusus larangan menyerupai hari-hari besar mereka adalah firmanNya.
"Dan orang-orang yang tidak menyaksikan az-zuur." [Al-Furqan : 72]
.
Ayat ini berkaitan dengan salah satu sifat para hamba Allah yang beriman. Sekelompok ulama seperti Ibnu Sirin, Mujahid dan Ar-Rabi’ bin Anas menafsirkan kata "Az-Zuura" (di dalam ayat tersebut) sebagai hari-hari besar orang kafir.
Dalam hadits yang shahih dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, mereka memiliki dua hari besar untuk bermain-main. Lalu beliau bertanya, "Dua hari untuk apa ini ?". Mereka menjawab, "Dua hari di mana kami sering bermain-main di masa Jahiliyyah". Lantas beliau bersabda.
"Artinya : Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian untuk keduanya dua hari yang lebih baik dari keduanya : Iedul Adha dan Iedul Fithri"
Demikian pula terdapat hadits yang shahih dari Tsabit bin Adl-Dlahhak Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya dia berkata, "Seorang laki-laki telah bernadzar pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyembelih onta sebagai qurban di Buwanah. Lalu dia mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sembari berkata.
"Artinya : Sesungguhnya aku telah bernadzar untuk menyembelih onta sebagai qurban di Buwanah. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, ‘Apakah di dalamnya terdapat salah satu dari berhala-berhala Jahiliyyah yang disembah ? Mereka menjawab, ‘Tidak’. Beliau bertanya lagi. ‘Apakah di dalamnya terdapat salah satu dari hari-hari besar mereka ?’. Mereka menjawab, ‘Tidak’. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tepatilah nadzarmu karena tidak perlu menepati nadzar di dalam berbuat maksiat kepada Allah dan di dalam hal yang tidak dipunyai (tidak mampu dilakukan) oleh manusia"
Umar bin Al-Khaththtab Radhiyallahu ‘anhu berkata, "Janganlah kalian mengunjungi kaum musyrikin di gereja-gereja (rumah-rumah ibadah) mereka pada hari besar mereka karena sesungguhnya kemurkaan Allah akan turun atas mereka"
Dia berkata lagi, "Hindarilah musuh-musuh Allah pada momentum hari-hari besar mereka"
Dan dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, "Barangsiapa yang berdiam di negeri-negeri orang asing, lalu membuat tahun baru dan festifal seperti mereka serta menyerupai mereka hingga dia mati dalam kondisi demikian, maka kelak dia akan dikumpulkan pada hari kiamat bersama mereka"
.
Berdasarkan paparan yang telah dikemukakan di atas, maka tidak boleh hukumnya seorang Muslim yang beriman kepada Allah sebagai Rabb dan Islam sebagai agama serta Muhammad sebagai Nabi dan Rasul, mengadakan perayaan-perayaan hari-hari besar yang tidak ada landasannya dalam Agama Islam, termasuk diantaranya pesta ‘Tahun Baru’. Juga, tidak boleh hadir pada acaranya, berpartisipasi dan membantu dalam pelaksanaannya dalam bentuk apapun karena hal itu termasuk dosa dan melampaui aturan-aturan Allah sedangkan Allah sendiri terlah berfirman, "Dan janganlah bertolong-tolongan di atas berbuat dosa dan melampaui batas, bertakwalah kepada Allah karena sesungguhnya Allah amat pedih siksaanNya" [Al-Maidah : 2]
Namun sangat disayangkan masih banyak di antara kaum muslimin yang meniru-niru perayaan mereka. Bahkan ada yang ikut serta merayakan hari raya mereka. Di antaranya ada yang memberikan ucapan selamat atau ikut meramaikannya dengan berbagai acara seperti meniup terompet pada malam tahun baru dan yang semisalnya. Serta memasang hiasan-hiasan di rumahnya pada saat perayaan mereka.
Ini bukan berarti kaum muslimin mengabaikan serta tidak mengambil pelajaran dari peristiwa-peristiwa tersebut. Bahkan kaum muslimin senantiasa dituntut untuk selalu mengisi hari-harinya dengan kegiatan yang bermanfaat dan diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Namun (hal ini dilarang) karena perayaan adalah salah satu bentuk ibadah yang tidak boleh dikhususkan dengan dilakukan secara berulang-ulang (ditradisikan, red) kecuali ada perintah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala atau Rasul-Nya.
Jika orang-orang terbaik dari umat ini (Rasul dan para sahabat) tidak melakukannya, lalu apa yang menyebabkan seseorang melakukannya? Apakah dirinya merasa lebih tahu dan lebih tinggi ilmunya dari para shahabat? Ataukah dia menganggap para shahabat lebih tahu namun mereka tidak mau mengamalkan ilmunya?
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.
Wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad Wa Alihi Wa Shahbihi
Sebelum membahas lebih jauh tentang hukum perayaan menyambut tahun baru, mari kita simak terlebih dahulu sejarah penetapan tahun 1 januari sebagai pertanda tahun baru.
Bila melongok sejarahnya, penetapan 1 Januari sebagai pertanda Tahun Baru bermula pada abad 46 Sebelum Masehi (SM). Ketika itu Kaisar Julius Caesar membuat kalender Matahari. Kalender yang dinilai lebih akurat ketimbang kalender-kalender lain pernah dibuat sebelumnya.
Sebelum Caesar membuat kalender Matahari, pada abad 153 SM, Janus seorang pendongeng di Roma yang menetapkan awal mula tahun. Dengan dua wajahnya, Janus mampu melihat kejadian di masa lalu dan masa depan. Dialah yang menjadi simbol kuno resolusi (sebuah pencapaian) Tahun Baru. Bangsa Roma berharap dengan dimulainya tahun yang baru, kesalahan-kesalahan di masa lalu dapat dimaafkan. Sebagai penebus dosa, tahun baru juga ditandai dengan tukar kado.Setelah menyimak sejarahnya, marilah kita lihat dalil-dalil dari Kitabullah, as-Sunnah dan atsar-atsar yang shahih yang melarang untuk menyerupai orang-orang kafir di dalam hal yang menjadi ciri dan kekhususan mereka.
Seperti yang telah dijelaskan diatas, bahwa tahun baru masehi awalnya merupakan suatu ritual Bangsa Roma, dan bahkan dianggap sebagai penebus dosa.
Tahun baru merupakan suatu hari yang datang kembali dan terulang, yang diagung-agungkan oleh orang-orang kafir. Atau sebutan bagi tempat orang-orang kafir dalam menyelenggarakan perkumpulan keagamaan. Jadi, setiap perbuatan yang mereka ada-adakan di tempat-tempat atau waktu-waktu seperti ini maka itu termasuk hari besar mereka. Karenanya, larangannya bukan hanya terhadap hari-hari besar yang khusus buat mereka saja, akan tetapi setiap waktu dan tempat yang mereka agungkan yang sesungguhnya tidak ada landasannya di dalam agama Islam, demikian pula, perbuatan-perbuatan yang mereka ada-adakan di dalamnya juga termasuk ke dalam hal itu. Ditambah lagi dengan hari-hari sebelum dan sesudahnya yang nilai religiusnya bagi mereka sama saja sebagaimana yang disinggung oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah. Di antara ayat yang menyebutkan secara khusus larangan menyerupai hari-hari besar mereka adalah firmanNya.
"Dan orang-orang yang tidak menyaksikan az-zuur." [Al-Furqan : 72]
.
Ayat ini berkaitan dengan salah satu sifat para hamba Allah yang beriman. Sekelompok ulama seperti Ibnu Sirin, Mujahid dan Ar-Rabi’ bin Anas menafsirkan kata "Az-Zuura" (di dalam ayat tersebut) sebagai hari-hari besar orang kafir.
Dalam hadits yang shahih dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, mereka memiliki dua hari besar untuk bermain-main. Lalu beliau bertanya, "Dua hari untuk apa ini ?". Mereka menjawab, "Dua hari di mana kami sering bermain-main di masa Jahiliyyah". Lantas beliau bersabda.
"Artinya : Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian untuk keduanya dua hari yang lebih baik dari keduanya : Iedul Adha dan Iedul Fithri"
Demikian pula terdapat hadits yang shahih dari Tsabit bin Adl-Dlahhak Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya dia berkata, "Seorang laki-laki telah bernadzar pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyembelih onta sebagai qurban di Buwanah. Lalu dia mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sembari berkata.
"Artinya : Sesungguhnya aku telah bernadzar untuk menyembelih onta sebagai qurban di Buwanah. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, ‘Apakah di dalamnya terdapat salah satu dari berhala-berhala Jahiliyyah yang disembah ? Mereka menjawab, ‘Tidak’. Beliau bertanya lagi. ‘Apakah di dalamnya terdapat salah satu dari hari-hari besar mereka ?’. Mereka menjawab, ‘Tidak’. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tepatilah nadzarmu karena tidak perlu menepati nadzar di dalam berbuat maksiat kepada Allah dan di dalam hal yang tidak dipunyai (tidak mampu dilakukan) oleh manusia"
Umar bin Al-Khaththtab Radhiyallahu ‘anhu berkata, "Janganlah kalian mengunjungi kaum musyrikin di gereja-gereja (rumah-rumah ibadah) mereka pada hari besar mereka karena sesungguhnya kemurkaan Allah akan turun atas mereka"
Dia berkata lagi, "Hindarilah musuh-musuh Allah pada momentum hari-hari besar mereka"
Dan dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, "Barangsiapa yang berdiam di negeri-negeri orang asing, lalu membuat tahun baru dan festifal seperti mereka serta menyerupai mereka hingga dia mati dalam kondisi demikian, maka kelak dia akan dikumpulkan pada hari kiamat bersama mereka"
.
Berdasarkan paparan yang telah dikemukakan di atas, maka tidak boleh hukumnya seorang Muslim yang beriman kepada Allah sebagai Rabb dan Islam sebagai agama serta Muhammad sebagai Nabi dan Rasul, mengadakan perayaan-perayaan hari-hari besar yang tidak ada landasannya dalam Agama Islam, termasuk diantaranya pesta ‘Tahun Baru’. Juga, tidak boleh hadir pada acaranya, berpartisipasi dan membantu dalam pelaksanaannya dalam bentuk apapun karena hal itu termasuk dosa dan melampaui aturan-aturan Allah sedangkan Allah sendiri terlah berfirman, "Dan janganlah bertolong-tolongan di atas berbuat dosa dan melampaui batas, bertakwalah kepada Allah karena sesungguhnya Allah amat pedih siksaanNya" [Al-Maidah : 2]
Namun sangat disayangkan masih banyak di antara kaum muslimin yang meniru-niru perayaan mereka. Bahkan ada yang ikut serta merayakan hari raya mereka. Di antaranya ada yang memberikan ucapan selamat atau ikut meramaikannya dengan berbagai acara seperti meniup terompet pada malam tahun baru dan yang semisalnya. Serta memasang hiasan-hiasan di rumahnya pada saat perayaan mereka.
Ini bukan berarti kaum muslimin mengabaikan serta tidak mengambil pelajaran dari peristiwa-peristiwa tersebut. Bahkan kaum muslimin senantiasa dituntut untuk selalu mengisi hari-harinya dengan kegiatan yang bermanfaat dan diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Namun (hal ini dilarang) karena perayaan adalah salah satu bentuk ibadah yang tidak boleh dikhususkan dengan dilakukan secara berulang-ulang (ditradisikan, red) kecuali ada perintah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala atau Rasul-Nya.
Jika orang-orang terbaik dari umat ini (Rasul dan para sahabat) tidak melakukannya, lalu apa yang menyebabkan seseorang melakukannya? Apakah dirinya merasa lebih tahu dan lebih tinggi ilmunya dari para shahabat? Ataukah dia menganggap para shahabat lebih tahu namun mereka tidak mau mengamalkan ilmunya?
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.
Wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad Wa Alihi Wa Shahbihi
makna tahun baru hijriyah bagi umat islam indonesia
Banda Aceh ( Berita ) : Tidak ada sesuatu yang tidak berubah kecuali perubahan itu sendiri. Perubahan itu terjadi dengan sendirinya karena dimakan usia seperti umur suatu benda yang lama kelamaan terus berubah tanpa harus ada campur tangan manusia.
Namun, perubahan perilaku manusia memerlukan ikhtiar yang diawali niat, termasuk memaknai pergantian tahun baru Islam 1 Muharram 1430 Hijriyah. Apa makna yang mestinya dicermati masyarakat Islam Indonesia menyambut tahun baru Hijriyah 1 Muharram 1430 Hijriyah?
Rektor IAINB Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh Prof Yusny Saby mengatakan, masyarakat muslim perlu memahami makna Hijriyah yang pernah dilakukan Rasulullah SAW pada 622 Masehi bersama para sahabat dan pengikutnya dari Makkah ke Madinah.
“Sebelum melakukan hijrah, Rasulullah SAW sebelumnya mengkaji kemungkinan dan mempelajari langkah diplomasi. Menurut sejarah terjadi tiga hijrah pada masa itu. Pertama hijrah Rasulullah sendiri, kedua para sahabat, dan ketiga Rasulullah dan sahabat,” katanya.
Dilihat dari sudut pandang hijrah itu sendiri tidak semuanya berjalan mulus atau sukses. Hijrah yang dilakukan Rasulullah sendiri kurang mendapat perhatian, demikian juga perjalanan hijrah yang dilakukan para sahabat ke wilayah Spayol tidak bertahan lama sebagaimana diharapkan.
Hijrah ketiga yang dilakukan Rasulullah bersama sahabat berjalan sukses karena terprogram baik. Hijrah inilah menjadi cacatan sejarah karena utusan Allah SWT dapat melakukan perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat Madinah dan sekitarnya dari yang tidak baik menjadi baik.
Oleh karena itu, umat Islam Indonesia harus memahami makna hijrah secara makro. Hijrah bukan hanya pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya. Tapi makna hijrah secara luas adalah perubahan, termasuk perubahan pola pikir dalam menempuh perjalanan hidup di dunia ini.
“Perubahan akan bermakna manakala pelakunya berniat ikhlas apa yang dikerjakan bernilai ibadah. Bertasbih sambil bekerja juga mengandung makna hijrah apabila sebelumnya kita biasa mengerjakan sesuatu tanpa nilai ganda atau suka bernyanyi sambil bekerja,” katanya.
Bernilai ganda
Karena itu masyarakat muslim negeri ini hendaknya dapat memaknai tahun baru Islam 1 Muharram 1430 Hijriyah bagi perubahan bernilai ganda. Budaya kurang baik tidak bernilai ganda apalagi tidak berguna dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat sudah waktunya ditinggalkan.
“Jadi, memperingati tahun Islam bukan hanya sebatas kata tanpa makna tapi kita hendaknya memaknai Hijriyah dengan tindakan perubahan sesuai dinukilkan Rasulullah SAW saat melakukan hijrah. Momentum tahun baru Islam ini sejatinya disahuti perubahan bernilai ganda,” katanya.
Harus dipahami bahwa makna pergantian tahun baru Islam itu sebagai momentum perubahan budaya secara individual (ibda’ binafsih), keluarga dan masyarakat yang selama tahun sebelumnya mungkin masih ada kekurangan atau kealpaan, diarah lebih baik di masa mendatang.
Perubahan ini dapat dilakukan manakala setiap individu mampu “menghijrahkan” pemikirannya bagi kemajuan dalam kehidupan secara pribadi. Itu langkah minimal yang sejatinya dilakukan setiap muslim dalam memaknai tahun baru Islam, kata Rektor Yusny Saby.
Secara makro, sejalan makna tahun hijrah dapat dilakukan melalui upaya menciptakan perubahan sistem pendidikan di setiap jenjang. Kurikulum pendidikan yang selama ini belum memuat makna berupa pernik-pernik hijriyah agaknya perlu diaktualisasikan agar peserta didik memahaminya.
“Ini dapat dilakukan masyarakat Aceh melalui pendidikan dengan muatan lokal sesuai syariat Islam yang diberlakukan secara kaffah (menyeluruh) dalam segala sisi kehidupan, termasuk bidang pendidikan sebagai pencipta perubahan di kalangan masyarakat,” katanya.
Banyak cara dapat dilakukan untuk memasyarakatkan kata hijriyah kepada masyarakat seperti sosialisasi nama-nama bulan dalam hitungan Islami (hijriyah) kepada generasi muda melalui lembaga pendidikan formal dan informal, organisasi sosial dan lembaga Pemerintah.
Perubahan yang dimulai dari rumah tangga dan dilanjutkan melalui lembaga pendidikan akan membawa dampak positif sejalan dengan perkembangan. Semua itu harus dimulai dari sekarang sebagai menciptakan negerasi muda Islami yang mampu melakukan perubahan dalam kehidupan.
“Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum, kecuali kaum itu sendiri yang akan mengubahnya,” katanya sambil menambahkan, ada tidaknya perubahan dalam kehidupan seseorang atau kelompok masyarakat sangat tergantung pada individu atau kelompok tersebut.
Makna hijrah
Secara makro makna hijrah itu luas. Bisa jadi bermakna sebagai momentum penyatuan persepsi bagi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kesejahteraan maupun perubahan secara kaffah (menyeluruh), termasuk organisasi sosial dan politik.
Agar makna hijrah lebih kentara dalam kehidupan, menurut Prof Suwito, perubahan dalam segala bidang penting sebagai upaya penyatuan umat Islam Indonesia. Momentum hijriyah ini dinilai tepat untuk mengukit prestasi secara individu serta kelompok, ujarnya.
Jika ini dapat diwujudkan tentu makna hijrah lebih menjadi lebih representatif bagi kontribusi pemikiran berkualitas untuk pembangunan umat Islam Indonesia, kata Suwito, yang juga guru besar Filsafat Pendidikan Islam Universitas Islam Negeri (UIN)B Syarief Hidayatullah Jakarta itu.
Kontribusi pemikiran bagi kemajuan umat Islam itu penting dilakukan melalui berbagai kegiatan dan media, sehingga perubahan dalam kehidupan sesuai dengan harapan, yakni maju pemikiran dan kreatifitas pekerjaan, termasuk sosialisasi budaya Islami kepada masyarakat muslim negeri ini.
Seperti nama bulan Arab Muharram, Shafar, Rabi’ul-awwal, Rabi’ul-akhir, Jumadil-awwal, Jumadil-akhir, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawal, Zulka’edah, dan Zulhijjah sudah saatnya disosialisasikan, sehingga generasi muda Islam negeri ini dapat memaknainya dalam kehidupan.
Iwan Gayo dalam “Buku Pintar Seri Senior” menyebutkan, tahun ini
dihitung menurut perjalanan bulan, yaitu terbit tenggelamnya bulan ketika mengedari bumi, yang lamanya 29 hari, 12 jam, 44 menit, 9 detik. Lamanya setahun kira-kira 354 hari, yang terbagi dalam 12 bulan dan setiap bulan antara 29-30 hari.
Zulhijjah merupakan bulan terakhir dalam hitungan Islam dan dimulai setiap 1 Muharram. Tahun Islami dihitung sejak berlangsungnya hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah. Menurut perkiraan tahun Gregorian, hijrah itu jatuh pada 15 Juli 622 Masehi.
Manakala kontribusi pemikiran representatif dikembangkan dan diimplementasikan dalam kehidupan, tentu lebih makna dibanding memberi informasi pro-kontro yang sulit dipahami masyarakat. Makna seperti ini sejatinya menjadi perhatian ulama dan pakar Islam Indonesia.
Namun, perubahan perilaku manusia memerlukan ikhtiar yang diawali niat, termasuk memaknai pergantian tahun baru Islam 1 Muharram 1430 Hijriyah. Apa makna yang mestinya dicermati masyarakat Islam Indonesia menyambut tahun baru Hijriyah 1 Muharram 1430 Hijriyah?
Rektor IAINB Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh Prof Yusny Saby mengatakan, masyarakat muslim perlu memahami makna Hijriyah yang pernah dilakukan Rasulullah SAW pada 622 Masehi bersama para sahabat dan pengikutnya dari Makkah ke Madinah.
“Sebelum melakukan hijrah, Rasulullah SAW sebelumnya mengkaji kemungkinan dan mempelajari langkah diplomasi. Menurut sejarah terjadi tiga hijrah pada masa itu. Pertama hijrah Rasulullah sendiri, kedua para sahabat, dan ketiga Rasulullah dan sahabat,” katanya.
Dilihat dari sudut pandang hijrah itu sendiri tidak semuanya berjalan mulus atau sukses. Hijrah yang dilakukan Rasulullah sendiri kurang mendapat perhatian, demikian juga perjalanan hijrah yang dilakukan para sahabat ke wilayah Spayol tidak bertahan lama sebagaimana diharapkan.
Hijrah ketiga yang dilakukan Rasulullah bersama sahabat berjalan sukses karena terprogram baik. Hijrah inilah menjadi cacatan sejarah karena utusan Allah SWT dapat melakukan perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat Madinah dan sekitarnya dari yang tidak baik menjadi baik.
Oleh karena itu, umat Islam Indonesia harus memahami makna hijrah secara makro. Hijrah bukan hanya pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya. Tapi makna hijrah secara luas adalah perubahan, termasuk perubahan pola pikir dalam menempuh perjalanan hidup di dunia ini.
“Perubahan akan bermakna manakala pelakunya berniat ikhlas apa yang dikerjakan bernilai ibadah. Bertasbih sambil bekerja juga mengandung makna hijrah apabila sebelumnya kita biasa mengerjakan sesuatu tanpa nilai ganda atau suka bernyanyi sambil bekerja,” katanya.
Bernilai ganda
Karena itu masyarakat muslim negeri ini hendaknya dapat memaknai tahun baru Islam 1 Muharram 1430 Hijriyah bagi perubahan bernilai ganda. Budaya kurang baik tidak bernilai ganda apalagi tidak berguna dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat sudah waktunya ditinggalkan.
“Jadi, memperingati tahun Islam bukan hanya sebatas kata tanpa makna tapi kita hendaknya memaknai Hijriyah dengan tindakan perubahan sesuai dinukilkan Rasulullah SAW saat melakukan hijrah. Momentum tahun baru Islam ini sejatinya disahuti perubahan bernilai ganda,” katanya.
Harus dipahami bahwa makna pergantian tahun baru Islam itu sebagai momentum perubahan budaya secara individual (ibda’ binafsih), keluarga dan masyarakat yang selama tahun sebelumnya mungkin masih ada kekurangan atau kealpaan, diarah lebih baik di masa mendatang.
Perubahan ini dapat dilakukan manakala setiap individu mampu “menghijrahkan” pemikirannya bagi kemajuan dalam kehidupan secara pribadi. Itu langkah minimal yang sejatinya dilakukan setiap muslim dalam memaknai tahun baru Islam, kata Rektor Yusny Saby.
Secara makro, sejalan makna tahun hijrah dapat dilakukan melalui upaya menciptakan perubahan sistem pendidikan di setiap jenjang. Kurikulum pendidikan yang selama ini belum memuat makna berupa pernik-pernik hijriyah agaknya perlu diaktualisasikan agar peserta didik memahaminya.
“Ini dapat dilakukan masyarakat Aceh melalui pendidikan dengan muatan lokal sesuai syariat Islam yang diberlakukan secara kaffah (menyeluruh) dalam segala sisi kehidupan, termasuk bidang pendidikan sebagai pencipta perubahan di kalangan masyarakat,” katanya.
Banyak cara dapat dilakukan untuk memasyarakatkan kata hijriyah kepada masyarakat seperti sosialisasi nama-nama bulan dalam hitungan Islami (hijriyah) kepada generasi muda melalui lembaga pendidikan formal dan informal, organisasi sosial dan lembaga Pemerintah.
Perubahan yang dimulai dari rumah tangga dan dilanjutkan melalui lembaga pendidikan akan membawa dampak positif sejalan dengan perkembangan. Semua itu harus dimulai dari sekarang sebagai menciptakan negerasi muda Islami yang mampu melakukan perubahan dalam kehidupan.
“Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum, kecuali kaum itu sendiri yang akan mengubahnya,” katanya sambil menambahkan, ada tidaknya perubahan dalam kehidupan seseorang atau kelompok masyarakat sangat tergantung pada individu atau kelompok tersebut.
Makna hijrah
Secara makro makna hijrah itu luas. Bisa jadi bermakna sebagai momentum penyatuan persepsi bagi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kesejahteraan maupun perubahan secara kaffah (menyeluruh), termasuk organisasi sosial dan politik.
Agar makna hijrah lebih kentara dalam kehidupan, menurut Prof Suwito, perubahan dalam segala bidang penting sebagai upaya penyatuan umat Islam Indonesia. Momentum hijriyah ini dinilai tepat untuk mengukit prestasi secara individu serta kelompok, ujarnya.
Jika ini dapat diwujudkan tentu makna hijrah lebih menjadi lebih representatif bagi kontribusi pemikiran berkualitas untuk pembangunan umat Islam Indonesia, kata Suwito, yang juga guru besar Filsafat Pendidikan Islam Universitas Islam Negeri (UIN)B Syarief Hidayatullah Jakarta itu.
Kontribusi pemikiran bagi kemajuan umat Islam itu penting dilakukan melalui berbagai kegiatan dan media, sehingga perubahan dalam kehidupan sesuai dengan harapan, yakni maju pemikiran dan kreatifitas pekerjaan, termasuk sosialisasi budaya Islami kepada masyarakat muslim negeri ini.
Seperti nama bulan Arab Muharram, Shafar, Rabi’ul-awwal, Rabi’ul-akhir, Jumadil-awwal, Jumadil-akhir, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawal, Zulka’edah, dan Zulhijjah sudah saatnya disosialisasikan, sehingga generasi muda Islam negeri ini dapat memaknainya dalam kehidupan.
Iwan Gayo dalam “Buku Pintar Seri Senior” menyebutkan, tahun ini
dihitung menurut perjalanan bulan, yaitu terbit tenggelamnya bulan ketika mengedari bumi, yang lamanya 29 hari, 12 jam, 44 menit, 9 detik. Lamanya setahun kira-kira 354 hari, yang terbagi dalam 12 bulan dan setiap bulan antara 29-30 hari.
Zulhijjah merupakan bulan terakhir dalam hitungan Islam dan dimulai setiap 1 Muharram. Tahun Islami dihitung sejak berlangsungnya hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah. Menurut perkiraan tahun Gregorian, hijrah itu jatuh pada 15 Juli 622 Masehi.
Manakala kontribusi pemikiran representatif dikembangkan dan diimplementasikan dalam kehidupan, tentu lebih makna dibanding memberi informasi pro-kontro yang sulit dipahami masyarakat. Makna seperti ini sejatinya menjadi perhatian ulama dan pakar Islam Indonesia.
menyikapi tahun baru hijriyah
Didalam tahun baru hijriah ini selayaknya, kita sebagai muslim yang taat, mengintrospeksi diri dengan semua apa-apa yang telah kita perbuat. Dan memilih semua bentuk amalan yang baik untuk tetap kita pertahankan dan kita tingkatkan porsi amalan yang baik untuk kita kerjakan. Dan meninggalakan semua perbuatan yang tidak bermanfaat, baik untuk diri kita ataupun orang sekitar kita.
Sebentar lagi kita akan memasuki tahun baru hijriah, tepatnya kita akan memasuki bulan muharram. Yang berarti kita akan meninggalkan tahun lalu, dan memasuki tahun baru hijriah, yakni tahun baru 1425 hijriah. Adalah tahun baru hijriah, yang mana penyambutan tahun baru ini tidak selayaknya seperti orang-orang non muslim merayakan tahun baru miladiyahnya.
Didalam tahun baru hijriah ini selayaknya, kita sebagai muslim yang taat, mengintrospeksi diri dengan semua apa-apa yang telah kita perbuat. Dan memilih semua bentuk amalan yang baik untuk tetap kita pertahankan dan kita tingkatkan porsi amalan yang baik untuk kita kerjakan. Dan meninggalakan semua perbuatan yang tidak bermanfaat, baik untuk diri kita ataupun orang sekitar kita.
Didalam tahun baru ini, kita senantiasa berusaha untu menjadi hamba Allah SWT yang taat akan perintahnya, dengan menjalankan semua kewajiban dan menjauhi segala larangannya. Dan bukanlah Allah SWT telah berfirman bahwa manusia adalah hambanya yang memiliki tugas untuk beribadah. Kalaulah ditahun-tahun lalu kita masih sering melakukan berbagai kekurangan, maka marilah kita kejar kekurangan-kekurangan itu dengan semangat memperbaiki diri menuju kesempurnaan, baik itu dalam beribadah, bekerja, bermasyarakat, dan berkreasi.
Dan jika dimasa-masa lalu masih banyak berbagai kemaksiatan yang kita lakukan, maka marilah kita ganti kemaksiatan itu dengan semangat memprbanyak amalan-amalan saleh. Kapan lagi kita memperbaiki diri, kalau bukan dimulai dari sekarang? Dan pantaskah kita menundanya? Padahal kita tidak tahu kapan kehidpan didunia ini berakhir?. Dan juga ingatlah!.......bahwa Allah SWT tidak menjadikan kehidupan didunia ini abadi, firmannya dalam alqur’an, surat al-anbya 34-35 : Artinya : Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusiapun sebelum kamu Muhammad, maka jika kalau kamu mati, apakah mereka akan kekal? Tiap-tiap bernyawa akan merasakan mati, kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan. Dan kepada kamilah kamu sekalian dikembalikan. Ayat diatas sungguh sangat jelas menerangkan, bahwa kehidupan didunia ini tidak kekal, dan semua yang bernyawa pasti akan merasakan kematian.
Jika demikian untuk apalagi kita berlama-lama dalam kubangan kemaksiatan, dan untuk apalagi kita menunggu hari esok untuk berbuat amalan soleh. Dan bukankah kita sudah tahu bahwa ajal manusia adalah rahasia Allah SWT semata. Firmannya dalam al-Qur’an menyatakan: Artinya : “Tiap-tiap umat memiliki batasan waktu, maka apabila telah datang waktunya mereka tidak akan mengundurkannya barang sesaatpun, dan tidak dapat pula memajukannya�. Dengan ayat ini kita dapat memahami bahwa umur kita akan terus berjalan seiring jarum jam berputar, dan “kesempatan� tidak akan pernah mengiringi putaran jarum jam, dan yang pasti “kesempatan itu� tidak akan pernah ada untuk kedua kalinya. Ini berarti umur kita bukannya semakin bertambah, tetapi sebaliknya dari tahun ketahun umur kita semakin berkurang.
Oleh sebab itu marilah kita isi hidup kta ini dengan memperbanyak amalan soleh, belajar dengan giat, bekerja dengan ikhlas, dan beribadah dengan hanya mengharap ridho Allah SWT semata. Sekarang kita masih hidup, tetapi siapa tahu beso pagi kita akan mati. Sekarang kita masih dapat menikmati tahun baru hijriah, tetapi siapa tahu tahun depan kita akan mati.
Adalah satu riwayat yang menceritakan tentang anak Umar bin khotob, kembali pulang dari sekolahnya sambil menghitung tambalan-tambalan yang melekat dibajunya yang sudah usang dan jelek. Dengan rasa kasihan umar sang Amirul mu’minin sebagai ayahnya mengirim sepucuk surat kepada bendaharawan negara, yang isinya minta agar beliau diberi pinjaman uang sebanyak 4 dirham, dengan jaminan gajinya bulan depan supaya dipotong. Kemudian bendaharawan itu mengirim surat balasan kepada umar, yang isinya demikian : “wahai umar adakah engkau telah dapat memastikan bahwa engkau akan hidup sampai bulan depan?, Bagaimana kalau engkau mati sebelum melunasi hutangmu?� Membaca surat bendaharawan itu, maka seketika itu juga umar tersungkur menangis, lalu beliau menasehati anakanya dan berkata : “Wahai anaku, berangkatlah kesekolah dengan baju usangmu itu sebagaimana biasanya, karna akau tidak dapat memperhatikan umurku walaupun untuk satu jam.� Sungguh, batasan umur manusia tidak ada yang mengetahuinya, kecuali hanya Allah SWT semata.
Oleh karna keterbatasan tersebut, dan karna rahasia Allah SWT semata, maka marilah kita pergunakan kesempatan hidup ini dengan meningkatkan taqwa kita kepadanya dan menambah semangat beramal ibadah yang lebih besar lagi. Kembali kepada masalah introspeksi diri dalam menyambut tahun baru hijriah, adalah sangat-sangat perlu bagi kita untuk berkaca diri, menilai dan menimbang amalan-amalan yang telah kita perbuat, penilaian dan penimbanagan ini bukan hanya untuk mengetahui seberapa besar perbuatan kita. Tapi itu semua dilakaukan untuk mengendalikan semua bentuk amalan perbuatan yang hendak kita laukakan dengan penuh pikiran, pertimbangan, dan pertanggung jawaban. Sebab dan terkadang manusia yang tidak pernah bercermin diri bagaikan binatang liar yang terlepas dari jeratan, ia akan berlari dengan sekencang-kencangnya dan melompat dengan sekuat tenaga tanpa menghiraukan kalau itu akan mebahayakannya kembali. Manusia yang demikian akan berbuat sekehendak hatinya, tanpa berpikir dan pertimbangan, yang pada akhirnya ia akan terjatuh ditempat yang sama dan meratapi perbuatannya dengan berulang-lang kali, sungguh malang nasibnya jika setiap tahun ia harus terjatuh dan terjatuh lagi ditempat yang sama.
Ada satu sabda nabi yang mengutarakan tentang perbuatan yang tercela, adalah sebagai berikut : Artinya : “Tanda kecelakaan itu ada empat:
1. Tidak mengingat ingat dosa yang telah lalu, padahal dosa-dosa itu tersimpan disisi Allah SWT .
2. Menyebut nyebut segala kebaikan yang telah diperbuat padahal siapa pun tidak tahu apakah kebaikan kebaikan itu diterima atau ditolak.
3. Memandang orang yang lebih unggul dalam soal duniawi.
4. Memandang orang yang lebih rendah dalam hal agama. Allah SWT berfirman, aku menghendaki dia sedang dia tidak menhendaki diriku, maka dia aku tinggalkan.� Sungguh sangat malang dan tiada ungkapan bagi manusia yang ditinggalkan sang kholiq. Akan tetapi Allah SWT , maha bijaksana, sehingga ia tidak menghendaki hamba-hambanya terjerumus dalan kehancuran. Akan tetapi Allah SWT memberikan tuntunan hidup yang berupa agama Islam, yang didalamnya terdapat ajaran-ajaran yang menuju kepada kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat.
Oleh sebab itu berbahagialah bagi mereka yang memperoleh nikmat umur yang panjang dan mengisinya dengan amalan-amalan yang baik dan perbuatan-perbuatan yang bijak. Rasulullah SAW bersabda : Artinya : “Sebaik-baik manusia adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalannya� ( HR Ahmad)� Adalah suatu tindakan yang bijak, jika manusia berbuat salah kemudian ia sadar dan memperbaiki kesalahannya dengan berbuat amalan yang baik dengan komitmen tidak akan mengulangi kesalahannya itu.
Akhirnya dapat kita simpulkan bahwa :
1. Sebagai muslim yamg taat dengan ajaran tuhannya, hendaklah kita menyambut tahun baru hijriah ini dengan berbuat dan memperbaiki amalan-amalan kita ditahun lalu.
2. Dan hendaklah menyambut tahun baru ini dengan tidak seperti non muslim merayakan tahun baru miladiyahnya.
3. Hidup manusia semakin hari semakin berkurang, maka layaknya manusia yang taat pada tuhannya haruslah ia mempergunakan kesempatan hidupnya didunia ini dengan sebaik mungkin. Karna memang ajal manusia rahasia tuhan, dan jarum jam tidak akan pernah berbalik arah sudah sepantasnyamanusia itu memperbaiki dirinya.
Wallahu A'lam
Sebentar lagi kita akan memasuki tahun baru hijriah, tepatnya kita akan memasuki bulan muharram. Yang berarti kita akan meninggalkan tahun lalu, dan memasuki tahun baru hijriah, yakni tahun baru 1425 hijriah. Adalah tahun baru hijriah, yang mana penyambutan tahun baru ini tidak selayaknya seperti orang-orang non muslim merayakan tahun baru miladiyahnya.
Didalam tahun baru hijriah ini selayaknya, kita sebagai muslim yang taat, mengintrospeksi diri dengan semua apa-apa yang telah kita perbuat. Dan memilih semua bentuk amalan yang baik untuk tetap kita pertahankan dan kita tingkatkan porsi amalan yang baik untuk kita kerjakan. Dan meninggalakan semua perbuatan yang tidak bermanfaat, baik untuk diri kita ataupun orang sekitar kita.
Didalam tahun baru ini, kita senantiasa berusaha untu menjadi hamba Allah SWT yang taat akan perintahnya, dengan menjalankan semua kewajiban dan menjauhi segala larangannya. Dan bukanlah Allah SWT telah berfirman bahwa manusia adalah hambanya yang memiliki tugas untuk beribadah. Kalaulah ditahun-tahun lalu kita masih sering melakukan berbagai kekurangan, maka marilah kita kejar kekurangan-kekurangan itu dengan semangat memperbaiki diri menuju kesempurnaan, baik itu dalam beribadah, bekerja, bermasyarakat, dan berkreasi.
Dan jika dimasa-masa lalu masih banyak berbagai kemaksiatan yang kita lakukan, maka marilah kita ganti kemaksiatan itu dengan semangat memprbanyak amalan-amalan saleh. Kapan lagi kita memperbaiki diri, kalau bukan dimulai dari sekarang? Dan pantaskah kita menundanya? Padahal kita tidak tahu kapan kehidpan didunia ini berakhir?. Dan juga ingatlah!.......bahwa Allah SWT tidak menjadikan kehidupan didunia ini abadi, firmannya dalam alqur’an, surat al-anbya 34-35 : Artinya : Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusiapun sebelum kamu Muhammad, maka jika kalau kamu mati, apakah mereka akan kekal? Tiap-tiap bernyawa akan merasakan mati, kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan. Dan kepada kamilah kamu sekalian dikembalikan. Ayat diatas sungguh sangat jelas menerangkan, bahwa kehidupan didunia ini tidak kekal, dan semua yang bernyawa pasti akan merasakan kematian.
Jika demikian untuk apalagi kita berlama-lama dalam kubangan kemaksiatan, dan untuk apalagi kita menunggu hari esok untuk berbuat amalan soleh. Dan bukankah kita sudah tahu bahwa ajal manusia adalah rahasia Allah SWT semata. Firmannya dalam al-Qur’an menyatakan: Artinya : “Tiap-tiap umat memiliki batasan waktu, maka apabila telah datang waktunya mereka tidak akan mengundurkannya barang sesaatpun, dan tidak dapat pula memajukannya�. Dengan ayat ini kita dapat memahami bahwa umur kita akan terus berjalan seiring jarum jam berputar, dan “kesempatan� tidak akan pernah mengiringi putaran jarum jam, dan yang pasti “kesempatan itu� tidak akan pernah ada untuk kedua kalinya. Ini berarti umur kita bukannya semakin bertambah, tetapi sebaliknya dari tahun ketahun umur kita semakin berkurang.
Oleh sebab itu marilah kita isi hidup kta ini dengan memperbanyak amalan soleh, belajar dengan giat, bekerja dengan ikhlas, dan beribadah dengan hanya mengharap ridho Allah SWT semata. Sekarang kita masih hidup, tetapi siapa tahu beso pagi kita akan mati. Sekarang kita masih dapat menikmati tahun baru hijriah, tetapi siapa tahu tahun depan kita akan mati.
Adalah satu riwayat yang menceritakan tentang anak Umar bin khotob, kembali pulang dari sekolahnya sambil menghitung tambalan-tambalan yang melekat dibajunya yang sudah usang dan jelek. Dengan rasa kasihan umar sang Amirul mu’minin sebagai ayahnya mengirim sepucuk surat kepada bendaharawan negara, yang isinya minta agar beliau diberi pinjaman uang sebanyak 4 dirham, dengan jaminan gajinya bulan depan supaya dipotong. Kemudian bendaharawan itu mengirim surat balasan kepada umar, yang isinya demikian : “wahai umar adakah engkau telah dapat memastikan bahwa engkau akan hidup sampai bulan depan?, Bagaimana kalau engkau mati sebelum melunasi hutangmu?� Membaca surat bendaharawan itu, maka seketika itu juga umar tersungkur menangis, lalu beliau menasehati anakanya dan berkata : “Wahai anaku, berangkatlah kesekolah dengan baju usangmu itu sebagaimana biasanya, karna akau tidak dapat memperhatikan umurku walaupun untuk satu jam.� Sungguh, batasan umur manusia tidak ada yang mengetahuinya, kecuali hanya Allah SWT semata.
Oleh karna keterbatasan tersebut, dan karna rahasia Allah SWT semata, maka marilah kita pergunakan kesempatan hidup ini dengan meningkatkan taqwa kita kepadanya dan menambah semangat beramal ibadah yang lebih besar lagi. Kembali kepada masalah introspeksi diri dalam menyambut tahun baru hijriah, adalah sangat-sangat perlu bagi kita untuk berkaca diri, menilai dan menimbang amalan-amalan yang telah kita perbuat, penilaian dan penimbanagan ini bukan hanya untuk mengetahui seberapa besar perbuatan kita. Tapi itu semua dilakaukan untuk mengendalikan semua bentuk amalan perbuatan yang hendak kita laukakan dengan penuh pikiran, pertimbangan, dan pertanggung jawaban. Sebab dan terkadang manusia yang tidak pernah bercermin diri bagaikan binatang liar yang terlepas dari jeratan, ia akan berlari dengan sekencang-kencangnya dan melompat dengan sekuat tenaga tanpa menghiraukan kalau itu akan mebahayakannya kembali. Manusia yang demikian akan berbuat sekehendak hatinya, tanpa berpikir dan pertimbangan, yang pada akhirnya ia akan terjatuh ditempat yang sama dan meratapi perbuatannya dengan berulang-lang kali, sungguh malang nasibnya jika setiap tahun ia harus terjatuh dan terjatuh lagi ditempat yang sama.
Ada satu sabda nabi yang mengutarakan tentang perbuatan yang tercela, adalah sebagai berikut : Artinya : “Tanda kecelakaan itu ada empat:
1. Tidak mengingat ingat dosa yang telah lalu, padahal dosa-dosa itu tersimpan disisi Allah SWT .
2. Menyebut nyebut segala kebaikan yang telah diperbuat padahal siapa pun tidak tahu apakah kebaikan kebaikan itu diterima atau ditolak.
3. Memandang orang yang lebih unggul dalam soal duniawi.
4. Memandang orang yang lebih rendah dalam hal agama. Allah SWT berfirman, aku menghendaki dia sedang dia tidak menhendaki diriku, maka dia aku tinggalkan.� Sungguh sangat malang dan tiada ungkapan bagi manusia yang ditinggalkan sang kholiq. Akan tetapi Allah SWT , maha bijaksana, sehingga ia tidak menghendaki hamba-hambanya terjerumus dalan kehancuran. Akan tetapi Allah SWT memberikan tuntunan hidup yang berupa agama Islam, yang didalamnya terdapat ajaran-ajaran yang menuju kepada kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat.
Oleh sebab itu berbahagialah bagi mereka yang memperoleh nikmat umur yang panjang dan mengisinya dengan amalan-amalan yang baik dan perbuatan-perbuatan yang bijak. Rasulullah SAW bersabda : Artinya : “Sebaik-baik manusia adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalannya� ( HR Ahmad)� Adalah suatu tindakan yang bijak, jika manusia berbuat salah kemudian ia sadar dan memperbaiki kesalahannya dengan berbuat amalan yang baik dengan komitmen tidak akan mengulangi kesalahannya itu.
Akhirnya dapat kita simpulkan bahwa :
1. Sebagai muslim yamg taat dengan ajaran tuhannya, hendaklah kita menyambut tahun baru hijriah ini dengan berbuat dan memperbaiki amalan-amalan kita ditahun lalu.
2. Dan hendaklah menyambut tahun baru ini dengan tidak seperti non muslim merayakan tahun baru miladiyahnya.
3. Hidup manusia semakin hari semakin berkurang, maka layaknya manusia yang taat pada tuhannya haruslah ia mempergunakan kesempatan hidupnya didunia ini dengan sebaik mungkin. Karna memang ajal manusia rahasia tuhan, dan jarum jam tidak akan pernah berbalik arah sudah sepantasnyamanusia itu memperbaiki dirinya.
Wallahu A'lam
Langganan:
Postingan (Atom)